Laman
Jumat, 16 Desember 2011
Jumat, 09 Desember 2011
MAKALAH PIP
PERKEMBANGAN PERTANIAN
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pertanian sebagai mata pencaharian utama dalam kehidupan
manusia di beberapa bagian dunia telah mengalami proses perkembangan yang cukup
panjang dalam sejarah kebudayaan manusia yang sejalan dengan perkembanga
pengetahuan manusia tentang jenis-jenis tanaman dan cara menanamnya. Awalnya,
usaha manusia demi mempertahankan hidup yaitu dengan mengumpulkan hasil bumi
serta dengan berburu hewan disekitar lingkungan mereka. Kegiatan tersebut
dikenal dengan “berburu dan meramu”. Seiring dengan perkembangan zaman, muncullah
kegiatan bercocok tanam di ladang. Perubahan tersebut membawa perubahan dalam
perkembangan kebudayaan manusia. Sehubungan dengan ini, saya selaku penulis
mencoba untuk membahas secara singkat tentang sejarah perkembangan pertanian.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas ditetapkan
rumusan masalah sebagai berikut.
·
Bagaimana pengertian dan
sejarah perkembangan pertanian?
·
Bagaimana tentang
pertanian berburu tersebut?
·
Bagaimana sistem
pertanian ladang berpindah?
·
Apa itu pertanian tradisional?
·
Apa itu pertanian
modern?
3. Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
·
Menjelaskan definisi
dari pertanian.
·
Menjelaskan tentang
sejarah perkembangan pertanian.
·
Menjelaskan tentang pertanian
berburu, pertanian ladang berpindah, pertanian tradisional, dan pertanian
modern.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian dan Sejarah Perkembangan Pertanian
Pertanian adalah segala jenis kegiatan yang berdasarkan
dari pertumbuhan tumbuhan dan hewan yang dimanfaatkan manusia untuk
menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati
yang termasuk dalam pertanian dapat meliputi budidaya tanaman (bercocok tanam) ataupun pembesaran
hewan ternak seperti pemanfaatan mikroorganisme. Pertanian juga merupakan mata
pencaharian sebagian besar penduduk dunia.
Dalam arti sempit,
pertanian yaitu kegiatan
pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman
tertentu dengan
kata lain hanya mempelajari pengolahan tanaman. Sedangkan dalam arti luas,
yaitu kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup seperti pengolahan
tanaman ataupun ternak agar memberikan suatu produk yang nantinya digunakan
untuk kepentingan manusia.
Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu menjaga
ketersediaan kebutuhan pangan bagi mereka sendiri. Pertanian menganjurkan suatu
kelompok orang untuk menetap sehingga terjadilah kemunculan peradaban. Seiring
dengan perkembangan zaman, terjadilah perubahan dalam sistem kepercayaan,
pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat
diadopsinya teknologi pertanian. Sebagai bagian dari kebudayaan manusia,
pertanian telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Bahkan
pertanian dikatakan sebagai revolusi kebudayaan pertama yang dialami manusia.
Ketika berakhirnya zaman es sekitar 11.000 SM, menjadikan
bumi lebih hangat dan mengalami musim kering yang lebih panjang. Hal tersebut
dapat menguntungkan perkembangan tanaman semusim, yang dalam waktu relatif
singkat memberikan produk alam yang dapat disimpan. Ketersediaan produk-produk
alam tersebut, untuk pertama kalinya memunculkan perkampungan, sebab kegiatan
pemburuan dan peramuan tidak perlu dilakukan setiap saat.
Pada zaman romawi pertanian berkembang
disertai budaya seni, diantaranya tanaman bergantung di Babylonia, pada zaman
tersebut orang-orang romawi juga mengkompilasi dan mengembangkan tulisan-
tulisan tentang pertanian dari bahasa yunani ke dalam bahasa latin. Orang-orang
tersebut diantaranya Cato (234-149 SM), Varro (116-27 SM), Columella (abad
pertama M), Peter crescentius(1240), Palissy (1563), francis home (1750-1800).
Berdasarkan bukti-butkti peninggalan artefak, para ahli
sejarah menyatakan bahwa praktik pertanian berawal di daerah “bulan sabit yang
subur” di Mesopotamia sekitar 8000 SM sebab saat itu daerah tersebut masih
lebih hijau daripada keadaan pada masa sekarang. Menurut Valvilov, daerah ini
juga merupakan satu dari pusat keanekaragaman tanaman budidaya. Tanaman-tanaman
yang dibudidayakan pertama kali yaitu gandum, buncis, kacang arab, flax (Linum usitatissimum), dan jelai (barley). Di lokasi lain, dikembangkan
jenis tanaman lain yang sesuai dengan keadaan topografi dan iklim. Di daerah
Tiongkok, padi (Oryza sativa) mulai
dibudidayakan sejak 7500 SM kemudian diikuti dengan kedelai, kacang hiaju, dan
kacang azuki. Di daerah Sahel, Afrika, padi (Oryza glaberrima) mulai dikembangkan pada 5000 SM. Tiga daerah di
Amerika yaitu, Amerika Tengah, Peru-Bolivia, dan hulu Amazon mulai
membudidayakan jagung, labu, kentang, dan bunga matahari.
Perkembangan kegiatan pertanian secara anthropologi
diantaranya sebagai berikut.
Ø Kegiatan bercocok tanam (Dilembah
mesopotamia sekitar 12.000 tahun SM )
Ø Pengolahan tanah ( Di Palestina pada
2500-3000 tahun SM )
Ø Pengairan / Irigasi (4000 tahun SM di mesir dan cina, lembah
mesopotamia, cina)
Pada kondisi tropik di daerah Afrika dan Asia termasuk Nusantara,
lebih cenderung dengan mempertahankan perburuan dan peramuan karena relatif
mudah untuk memperoleh makanan. Teknologi budidaya padi serta perladangan mulai
dikenal pada saat migrasi masyarakat Austronesia ke wilayah Nusantara.
1)
Pertanian Berburu
Pada zaman dahulu manusia bertahan hidup
dengan berburu dan mengumpulkan makanan dari alam. Alam menjadi
sumberdaya tunggal pada masa ini. Setelah itu, mereka mulai melakukan kegiatan
pertanian berpindah, menggunakan alat pertanian dari batu dan bercocok tanam
dngan beberapa jenis tanaman saja dan kemudian mereka melakukan pertanian
menetap, pada jaman ini manusia mulai menjinakan hewan serta di ternakan, eksentifikasi
pertanian, dan tenaga kerja berharga.
2)
Ladang Berpindah
Ladang berpindah merupakan kegiatan pertanian yang
dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat dengan cara membuka hutan atau
semak belukar untuk membuat lahan. Biasanya setelah pohon-pohon ditebang atau
dibabat dibiarkan kering lalu dibakar. Setelah hujan tiba, ladang kemudian
ditanami dan tunggu sampai panen tiba. Barulah kemudian, ladang ditinggalkan
karena sudah tidak subur lagi setelah ditanami 3-4 kali. Hal tersebut
berlangsung terus-menerus setelah jangka waktu 10-20 tahun. Namun kemudian,
mereka kembali lagi ke ladang yang telah mereka buka sebelumnya.
Sistem ini memiliki dampak negatif, diantaranya sebagai
berikut.
§ Mengurangi luas lahan
§ Terjadinya kerusakan hutan
§ Tanah menjadi tandus sehingga menyebabkan lahan kritis
§ Tanah menjadi mudah erosi
§ Terjadinya kebakaran hutan
§ Pencemaran udara
§ Banjir
3)
Pertanian Tradisional
Pertanian tradisional
yaitu kegiatan pengolahan tanaman dan lingkungan dengan menggunakan alat-alat
sederhana. Pola
bertani secara tradisional sesungguhnya
sangatlah bersahabat dengan alam, dan dapat mendukung ekosistem, sebab dengan tanaman yang berbagai jenis, petani akan memelihara berbagai macam hewan agar tetap hidup karena rantai makanan untuk flora dan fauna yang
hidup didalamnya tetap terjaga. Sebenarnya, pertanian
tradisional dapat dikembangkan lebih baik dari sebelumnya asalkan terdapat
komitmen antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada
sistem ini, petani lebih menerima keadaan tanah, curah hujan, dan varietas
tanaman sebagaiamana adanya yang diberikan oleh alam. Bantuan terhadap
pertumbuhan tanaman hanya sekedarnya, seperti pengairan, penyiangan, serta melindungi
tanaman dari gangguan binatang liar berdasarkan cara yang diturunkan oleh nenek
moyang. Dalam pertanian tradisional, produksi dan produktivitas rendah karena
hanya menggunakan alat yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah)
4)
Pertanian Modern
Pertanian modern yaitu dimana kegiatan-kegiatan mengolah
hasil alam dibantu dengan alat-alat
teknologi masa kini, seperti petani membajak sawah dengan mesin traktor, tidak
lagi menggunakan bantuan kerbau seperti dulu dan sebagainya. Pertanian modern
meliputi pertanian organik, hidroponik, holtikultura, dll.
Pada pertanian modern ini, manusia menggunakan otaknya
untuk meningkatkan penguasaan untuk mempengaruhi pertumbahan tanaman ataupun
hewan. Masalah-masalah pertanian dihadapi dengan melakukan penelitian-penelitian,
fasilitas-fasilitas irigasi dibangun guna mendapatkan hasil yang maksimum,
pemuliaan tanaman dilakukan untuk mendapatkan varietas unggul yang berproduksi
tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit, serta masak lebih cepat. Kemudian,
cara pengawetan hasil pertanian dikembangkan untuk menghindari kerusakan.
BAB III
KESIMPULAN
Pertanian merupakan suatu kegiatan pengolahan sumber daya
hayati yang dilakukan manusia guna memperoleh produk yang dapat dimanfaatkan
manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pertanian dapat dikatakan sebagai
kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu menjaga
ketersediaan kebutuhan pangan bagi dirinya. Pertanian dimulai ketika manusia
mulai mengamati prilaku tanaman ataupun hewan serta faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangannya. Sebagai kebudayan manusia, pertanian telah
membawa revolusi besar bagi kehidupan manusia. Berdasarkan perkembangannya,
pertanian dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu pertanian berburu, ladang
berpindah, pertanian tradisional, dan pertanian modern.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
MAKALAH
BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
BAB I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa digunakan sebagai alat komunikasi
manusia, baik digunakan secara terlisan maupun tertulis. Bahasa tidak dapat
ditinggalkan, ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari. Dengan
demikian, bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalan menunjang berbagai
ktifitas manusia. Siapapun dan apapun kedudukan atau jabatan kita, pastilah
tidak bisa terlepas dari bahasa terutama bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
kita. Sehubungan dengan ini, penulis mencoba membahas singkat tentang kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas ditetapkan
rumusan masalah sebagai berikut.
·
Bagaimana definisi dan
sejarah bahasa Indonesia?
·
Bagaimana kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara?
1.3.
Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut.
·
Menjelaskan definisi
bahasa Indonesia dan sejarah Bahasa Indonesia agar kita dapat memahami makna
bahasa Indonesia.
·
Menjelaskan kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian dan Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia
dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seperti yang
disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV Pasal 36 yang berbunyi “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.
Selain itu, disiratkan pula dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berbunyi
sebagai berikut.
kami poetra dan
poetri Indonesia
mengakoe bertoempah
darah satoe
Tanah Air Indonesia
kami poetra dan
poetri Indonesia
mengakoe berbangsa
satoe
Bangsa Indonesia
kami poetra dan
poetri Indonesia
mendjoendjoeng
bahasa persatoean
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sendiri merupakan salah satu dari banyak
ragam bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa
Sunda-Sulawesi. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa
kerja di lingkungan administrasi kolonial dan proses pembakuan sejak awal abad
ke-20. Penamaan “bahasa Indonesia” digunakan untuk menghindari kesan
“imperialisme bahasa” jika nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini
menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari bahasa Melayu yang
digunakan di Riau. Tata bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Bahasa Melayu mudah diterima masyarakat Nusantara sebagai
bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan
antarkerajaan. Karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu
menyerap kosakata dari berbagai bahasa terutama dari bahasa Sansekerta, Persia,
Arab, dan Eropa. Perkembangan bahasa Melayu di Nusantara mempengaruhi dan
mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Seorang politikus, sastrawan,dan ahli sejarah, Muhammad
Yamin juga mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dalam
pidatonya pada Kongres Nasional ke II di Jakarta. Saat itu, Yamin mengatakan, “jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa
yang ada di Indonesia dan kesustraannya, hanya dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan”.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa
Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi
karena penguasaan bahasa Belanda dinilai lemah. Dengan menyadarkan diri pada
bahasa Melayu, sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standarisasi
bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung
dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Sejak saat ini, bahasa
Indonesia secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor.
2.2. Kedudukkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Negara
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928, tepatnya sehari setelahnya bersamaan dengan mulai
berlakunya konstitusi. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada melainkan
merupakan sambungan tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab, pada saat itu
bahasa Melayu juga masih digunakan.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh
pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan Bahasa Indonesia digunakan di luar
situasi pemerintahan tersebut oleh
pemerintah yang menginginkan kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Oleh karena
itu, pada masa tersebut terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya
tetapi berbeda jiwanya, yaitu jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian
antara kedua bahasa tersebut terlihat pada perbandingan berikut.
Bahasa Melayu
|
Bahasa Indonesia
|
Bahasa resmi kedua disamping bahasa Belanda, terutama
untuk tingkat yang dianggap rendah
|
Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk
mencapai kemerdekaan Indonesia
|
Bahasa yang diajarkan disekolah-sekolah yang didirikan
atau menurut sistem pemerintah Hindia-Belanda
|
Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penertbitan yang
bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik
berupa bahasa pers maupun bahasa dalam hasil sastra
|
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh pemerintah
Hindia-Belanda
|
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan
bahasa sebagai bahasa negara, yaitu apabila :
1.
bahasa tersebut dikenal
dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
2.
secara geografis bahasa tersebut
penyebarannya lebih menyeluruh
3.
bahasa tersebut diterima
oleh seluruh penduduk negara itu.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai berikut.
1.
Bahasa resmi kenegaraan
2.
Bahasa pengantar resmi
di lembaga-lembaga pendidikan
3.
Bahasa resmi dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah
4.
Bahasa resmi dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern.
Keempat fungsi di atas harus dilaksanakan, sebab minimal
empat fungsi tersebut merupakan ciri bahwa bahasa dapat dikatakan berkedudukan
sebagai bahasa negara. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 (bab XV Pasal 36)
mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah
bahasa Indonesia. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau
resmi dilatarbelakangi oleh kondisi geografis yang menyebar pemakaiannya ke
seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di
samping itu, bahasa Indonesia telah disepakati sebagai bahasa pemersatu bangsa.
BAB III
KESIMPULAN
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi RI seperti yang
tercantum pada UUD 1945 Pasal 36, “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Penciptaan
bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa berawal dari Sumpah Pemuda.
Sumber bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang
berkembang sejak sekitar abad ke-19 karena bahasa Melayu telah digunakan
sebagai bahasa pergaulan di nusantara dan bahasa Melayu sangat sederhana
sehingga mudah untuk dipelajari. Seiring dengan perkembangannya bahasa
Indonesia memiliki banyak ragam sehingga menambah kekayaan bahasa Indonesia
sendiri. Adapun bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional, dan bahasa
resmi dalam pengembangan kebudayaan dan
pemanfaatan ilmu pengetahuan. Hal tersebutlah yang merupakan sesuatu yang
menjadi ciri dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Langganan:
Postingan (Atom)