Laman

Jumat, 09 Desember 2011

MAKALAH PIP


PERKEMBANGAN PERTANIAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.  Latar Belakang
Pertanian sebagai mata pencaharian utama dalam kehidupan manusia di beberapa bagian dunia telah mengalami proses perkembangan yang cukup panjang dalam sejarah kebudayaan manusia yang sejalan dengan perkembanga pengetahuan manusia tentang jenis-jenis tanaman dan cara menanamnya. Awalnya, usaha manusia demi mempertahankan hidup yaitu dengan mengumpulkan hasil bumi serta dengan berburu hewan disekitar lingkungan mereka. Kegiatan tersebut dikenal dengan “berburu dan meramu”. Seiring dengan perkembangan zaman, muncullah kegiatan bercocok tanam di ladang. Perubahan tersebut membawa perubahan dalam perkembangan kebudayaan manusia. Sehubungan dengan ini, saya selaku penulis mencoba untuk membahas secara singkat tentang sejarah perkembangan pertanian.

2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas ditetapkan rumusan masalah sebagai berikut.
·      Bagaimana pengertian dan sejarah perkembangan pertanian?
·      Bagaimana tentang pertanian berburu tersebut?
·      Bagaimana sistem pertanian ladang berpindah?
·      Apa itu pertanian tradisional?
·      Apa itu pertanian modern?

3.  Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah  ini adalah sebagai berikut.
·      Menjelaskan definisi dari pertanian.
·      Menjelaskan tentang sejarah perkembangan pertanian.
·      Menjelaskan tentang pertanian berburu, pertanian ladang berpindah, pertanian tradisional, dan pertanian modern.

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian dan Sejarah Perkembangan Pertanian
Pertanian adalah segala jenis kegiatan yang berdasarkan dari pertumbuhan tumbuhan dan hewan yang dimanfaatkan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian dapat meliputi budidaya tanaman (bercocok tanam) ataupun pembesaran hewan ternak seperti pemanfaatan mikroorganisme. Pertanian juga merupakan mata pencaharian sebagian besar penduduk dunia.
Dalam arti sempit, pertanian yaitu kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu dengan kata lain hanya mempelajari pengolahan tanaman. Sedangkan dalam arti luas, yaitu kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup seperti pengolahan tanaman ataupun ternak agar memberikan suatu produk yang nantinya digunakan untuk kepentingan manusia.
Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu menjaga ketersediaan kebutuhan pangan bagi mereka sendiri. Pertanian menganjurkan suatu kelompok orang untuk menetap sehingga terjadilah kemunculan peradaban. Seiring dengan perkembangan zaman, terjadilah perubahan dalam sistem kepercayaan, pengembangan alat-alat pendukung kehidupan, dan juga kesenian akibat diadopsinya teknologi pertanian. Sebagai bagian dari kebudayaan manusia, pertanian telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Bahkan pertanian dikatakan sebagai revolusi kebudayaan pertama yang dialami manusia.
Ketika berakhirnya zaman es sekitar 11.000 SM, menjadikan bumi lebih hangat dan mengalami musim kering yang lebih panjang. Hal tersebut dapat menguntungkan perkembangan tanaman semusim, yang dalam waktu relatif singkat memberikan produk alam yang dapat disimpan. Ketersediaan produk-produk alam tersebut, untuk pertama kalinya memunculkan perkampungan, sebab kegiatan pemburuan dan peramuan tidak perlu dilakukan setiap saat.
Pada zaman romawi pertanian berkembang disertai budaya seni, diantaranya tanaman bergantung di Babylonia, pada zaman tersebut orang-orang romawi juga mengkompilasi dan mengembangkan tulisan- tulisan tentang pertanian dari bahasa yunani ke dalam bahasa latin. Orang-orang tersebut diantaranya Cato (234-149 SM), Varro (116-27 SM), Columella (abad pertama M), Peter crescentius(1240), Palissy (1563), francis home (1750-1800).
Berdasarkan bukti-butkti peninggalan artefak, para ahli sejarah menyatakan bahwa praktik pertanian berawal di daerah “bulan sabit yang subur” di Mesopotamia sekitar 8000 SM sebab saat itu daerah tersebut masih lebih hijau daripada keadaan pada masa sekarang. Menurut Valvilov, daerah ini juga merupakan satu dari pusat keanekaragaman tanaman budidaya. Tanaman-tanaman yang dibudidayakan pertama kali yaitu gandum, buncis, kacang arab, flax (Linum usitatissimum), dan jelai (barley). Di lokasi lain, dikembangkan jenis tanaman lain yang sesuai dengan keadaan topografi dan iklim. Di daerah Tiongkok, padi (Oryza sativa) mulai dibudidayakan sejak 7500 SM kemudian diikuti dengan kedelai, kacang hiaju, dan kacang azuki. Di daerah Sahel, Afrika, padi (Oryza glaberrima) mulai dikembangkan pada 5000 SM. Tiga daerah di Amerika yaitu, Amerika Tengah, Peru-Bolivia, dan hulu Amazon mulai membudidayakan jagung, labu, kentang, dan bunga matahari.
Perkembangan kegiatan pertanian secara anthropologi diantaranya sebagai berikut.
Ø  Kegiatan bercocok tanam (Dilembah mesopotamia sekitar 12.000 tahun SM ) 
Ø  Pengolahan tanah ( Di Palestina pada 2500-3000 tahun SM ) 
Ø  Pengairan / Irigasi (4000 tahun SM di mesir dan cina, lembah mesopotamia, cina) 
Pada kondisi tropik di daerah Afrika dan Asia termasuk Nusantara, lebih cenderung dengan mempertahankan perburuan dan peramuan karena relatif mudah untuk memperoleh makanan. Teknologi budidaya padi serta perladangan mulai dikenal pada saat migrasi masyarakat Austronesia ke wilayah Nusantara.

1)    Pertanian Berburu
Pada zaman dahulu manusia bertahan hidup dengan berburu dan mengumpulkan makanan dari alam. Alam menjadi sumberdaya tunggal pada masa ini. Setelah itu, mereka mulai melakukan kegiatan pertanian berpindah, menggunakan alat pertanian dari batu dan bercocok tanam dngan beberapa jenis tanaman saja dan kemudian mereka melakukan pertanian menetap, pada jaman ini manusia mulai menjinakan hewan serta di ternakan, eksentifikasi pertanian, dan tenaga kerja berharga. 

2)    Ladang Berpindah
Ladang berpindah merupakan kegiatan pertanian yang dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat dengan cara membuka hutan atau semak belukar untuk membuat lahan. Biasanya setelah pohon-pohon ditebang atau dibabat dibiarkan kering lalu dibakar. Setelah hujan tiba, ladang kemudian ditanami dan tunggu sampai panen tiba. Barulah kemudian, ladang ditinggalkan karena sudah tidak subur lagi setelah ditanami 3-4 kali. Hal tersebut berlangsung terus-menerus setelah jangka waktu 10-20 tahun. Namun kemudian, mereka kembali lagi ke ladang yang telah mereka buka sebelumnya.
Sistem ini memiliki dampak negatif, diantaranya sebagai berikut.
§  Mengurangi luas lahan
§  Terjadinya kerusakan hutan
§  Tanah menjadi tandus sehingga menyebabkan lahan kritis
§  Tanah menjadi mudah erosi
§  Terjadinya kebakaran hutan
§  Pencemaran udara
§  Banjir

3)    Pertanian Tradisional
Pertanian tradisional yaitu kegiatan pengolahan tanaman dan lingkungan dengan menggunakan alat-alat sederhana. Pola bertani secara tradisional sesungguhnya sangatlah bersahabat dengan alam, dan dapat mendukung ekosistem, sebab dengan  tanaman yang berbagai jenis,  petani akan memelihara berbagai macam hewan agar tetap hidup karena  rantai makanan untuk flora dan fauna yang hidup didalamnya tetap terjaga. Sebenarnya, pertanian tradisional dapat dikembangkan lebih baik dari sebelumnya asalkan terdapat komitmen antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada sistem ini, petani lebih menerima keadaan tanah, curah hujan, dan varietas tanaman sebagaiamana adanya yang diberikan oleh alam. Bantuan terhadap pertumbuhan tanaman hanya sekedarnya, seperti pengairan, penyiangan, serta melindungi tanaman dari gangguan binatang liar berdasarkan cara yang diturunkan oleh nenek moyang. Dalam pertanian tradisional, produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan alat yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah)


4)    Pertanian Modern
Pertanian modern yaitu dimana kegiatan-kegiatan mengolah hasil alam dibantu dengan  alat-alat teknologi masa kini, seperti petani membajak sawah dengan mesin traktor, tidak lagi menggunakan bantuan kerbau seperti dulu dan sebagainya. Pertanian modern meliputi pertanian organik, hidroponik, holtikultura, dll.
Pada pertanian modern ini, manusia menggunakan otaknya untuk meningkatkan penguasaan untuk mempengaruhi pertumbahan tanaman ataupun hewan. Masalah-masalah pertanian dihadapi dengan melakukan penelitian-penelitian, fasilitas-fasilitas irigasi dibangun guna mendapatkan hasil yang maksimum, pemuliaan tanaman dilakukan untuk mendapatkan varietas unggul yang berproduksi tinggi, tahan terhadap hama dan penyakit, serta masak lebih cepat. Kemudian, cara pengawetan hasil pertanian dikembangkan untuk menghindari kerusakan.


BAB III
KESIMPULAN

Pertanian merupakan suatu kegiatan pengolahan sumber daya hayati yang dilakukan manusia guna memperoleh produk yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pertanian dapat dikatakan sebagai kebudayaan manusia. Pertanian muncul ketika suatu masyarakat mampu menjaga ketersediaan kebutuhan pangan bagi dirinya. Pertanian dimulai ketika manusia mulai mengamati prilaku tanaman ataupun hewan serta faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangannya. Sebagai kebudayan manusia, pertanian telah membawa revolusi besar bagi kehidupan manusia. Berdasarkan perkembangannya, pertanian dapat diklasifikasikan menjadi 4 yaitu pertanian berburu, ladang berpindah, pertanian tradisional, dan pertanian modern.





BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

MAKALAH


BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang
Kita tahu bahwa bahasa digunakan sebagai alat komunikasi manusia, baik digunakan secara terlisan maupun tertulis. Bahasa tidak dapat ditinggalkan, ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari. Dengan demikian, bahasa memiliki peranan yang sangat penting dalan menunjang berbagai ktifitas manusia. Siapapun dan apapun kedudukan atau jabatan kita, pastilah tidak bisa terlepas dari bahasa terutama bahasa Indonesia sebagai bahasa negara kita. Sehubungan dengan ini, penulis mencoba membahas singkat tentang kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

1.2.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas ditetapkan rumusan masalah sebagai berikut.
·            Bagaimana definisi dan sejarah bahasa Indonesia?
·            Bagaimana kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara?

1.3.        Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah  ini adalah sebagai berikut.
·            Menjelaskan definisi bahasa Indonesia dan sejarah Bahasa Indonesia agar kita dapat memahami makna bahasa Indonesia.
·            Menjelaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. 

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Pengertian dan Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV Pasal 36 yang berbunyi “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Selain itu, disiratkan pula dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berbunyi sebagai berikut.

kami poetra dan poetri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe
Tanah Air Indonesia
kami poetra dan poetri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe
Bangsa Indonesia
kami poetra dan poetri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean
Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia sendiri merupakan salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “bahasa Indonesia” digunakan untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” jika nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari bahasa Melayu yang digunakan di Riau. Tata bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Bahasa Melayu mudah diterima masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan. Karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa terutama dari bahasa Sansekerta, Persia, Arab, dan Eropa. Perkembangan bahasa Melayu di Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.
Seorang politikus, sastrawan,dan ahli sejarah, Muhammad Yamin juga mengusulkan penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dalam pidatonya pada Kongres Nasional ke II di Jakarta. Saat itu, Yamin mengatakan, “jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesustraannya, hanya dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan”.
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda dinilai lemah. Dengan menyadarkan diri pada bahasa Melayu, sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standarisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Sejak saat ini, bahasa Indonesia secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.

2.2.      Kedudukkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, tepatnya sehari setelahnya bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada melainkan merupakan sambungan tidak langsung dari bahasa Melayu. Sebab, pada saat itu bahasa Melayu juga masih digunakan.
Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan Bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut  oleh pemerintah yang menginginkan kemerdekaan dan persatuan Indonesia. Oleh karena itu, pada masa tersebut terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya tetapi berbeda jiwanya, yaitu jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa tersebut terlihat pada perbandingan berikut.
Bahasa Melayu
Bahasa Indonesia
Bahasa resmi kedua disamping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah
Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia
Bahasa yang diajarkan disekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia-Belanda
Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penertbitan yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa bahasa pers maupun bahasa dalam hasil sastra
Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh pemerintah Hindia-Belanda


Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan bahasa sebagai bahasa negara, yaitu apabila :
1.    bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu
2.    secara geografis bahasa tersebut penyebarannya lebih menyeluruh
3.    bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut.
1.    Bahasa resmi kenegaraan
2.    Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
3.    Bahasa resmi dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
4.    Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Keempat fungsi di atas harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi tersebut merupakan ciri bahwa bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara. Hal tersebut tercantum dalam UUD 1945 (bab XV Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Terbentuknya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara atau resmi dilatarbelakangi oleh kondisi geografis yang menyebar pemakaiannya ke seluruh wilayah Indonesia dan dikuasai oleh sebagian besar penduduknya. Di samping itu, bahasa Indonesia telah disepakati sebagai bahasa pemersatu bangsa.

BAB III
KESIMPULAN

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi RI seperti yang tercantum pada UUD 1945 Pasal 36, “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Penciptaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa berawal dari Sumpah Pemuda.
Sumber bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang berkembang sejak sekitar abad ke-19 karena bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan di nusantara dan bahasa Melayu sangat sederhana sehingga mudah untuk dipelajari. Seiring dengan perkembangannya bahasa Indonesia memiliki banyak ragam sehingga menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri. Adapun bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional, dan bahasa resmi  dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Hal tersebutlah yang merupakan sesuatu yang menjadi ciri dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.



 
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA




http://students.sunan-ampel.ac.id/irmanto/2010/04/10/sejarah-fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/